(031) 3974627
Dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten gresik menerima dan mengharapkan warga atau masyarakat untuk melaporkan koleksi naskah kuno yang dimiliki. Pelaporan ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya dan sejarah nusantara. Sehingga menjadi sumber informasi untuk menambah ilmu pengetahuan dalam hal kebudayaan.
PENDAFTARAN NASKAH KUNO
IDENTITAS
NAMA:
ALAMAT LENGKAP:
NO TELEPON:
NAMA / LEMBAGA:
KETERANGAN NASKAH
JUDUL NASKAH:
TAHUN NASKAH:
AKSARA:
BAHASA:
Silahkan bisa diisi di link berikut
Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.