Gresik – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Sosialisasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Preservasi Lantai 2. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan arsiparis dan pengelola arsip dari 29 perangkat daerah serta Tim Pengawas Kearsipan Internal Kabupaten Gresik.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 12.30 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait kebijakan dan instrumen penilaian ASKI, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan arsip di masing-masing OPD.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik perlu meningkatkan kesiapan secara menyeluruh, baik dari aspek tata kelola arsip, kelengkapan dokumen, maupun pemahaman terhadap instrumen penilaian ASKI. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan audit dapat berjalan optimal dan menghasilkan penilaian yang baik.
Selain itu, disampaikan pula bahwa pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 akan dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juli 2026. Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera melakukan persiapan secara intensif dan terstruktur.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di seluruh OPD, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan tertib arsip.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik di Kabupaten Gresik.

.jpg)



.jpg)