Jl. Jaksa Agung Suprapto No.20, Tlogobendung, Bedilan, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61111

(031) 3974627

Dorong Transformasi Digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik Sosialisasikan Aplikasi SRIKANDI kepada Perangkat Desa

Dorong Transformasi Digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik Sosialisasikan Aplikasi SRIKANDI kepada Perangkat Desa

GRESIK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Sosialisasi/Pembinaan Aplikasi SRIKANDI terhadap Perangkat Desa pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Preservasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik dan dihadiri oleh perangkat desa sebagai peserta. Kegiatan menghadirkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik, Budi Raharjo, S.H., M.Sos., serta Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Munir dan Noto Utomo, sebagai narasumber.

Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) menjadi salah satu langkah dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui pengelolaan naskah dinas dan arsip secara elektronik, SRIKANDI diharapkan dapat mendukung proses administrasi pemerintahan desa agar lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut, perangkat desa diberikan pemahaman mengenai penerapan pengelolaan naskah dinas melalui SRIKANDI, mulai dari pembuatan naskah keluar, penerimaan naskah masuk, proses disposisi, hingga pemberkasan arsip secara elektronik. Pemahaman terhadap tahapan tersebut menjadi penting agar penerapan SRIKANDI tidak hanya sebatas penggunaan aplikasi, tetapi juga mendukung perubahan mekanisme administrasi persuratan dari sistem manual menuju sistem elektronik.

Implementasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Desa diharapkan memberikan kemudahan dalam proses surat-menyurat, mempercepat penyampaian informasi dan naskah dinas, serta mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik. Penerapan sistem elektronik juga diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan penerapan SRIKANDI membutuhkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, serta seluruh perangkat yang terlibat dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan. Oleh karena itu, perangkat desa didorong untuk mengikuti proses pembelajaran dan pendampingan secara aktif serta melakukan penyesuaian terhadap mekanisme persuratan dan pengelolaan arsip yang sebelumnya dilakukan secara manual menuju sistem elektronik.

Dalam tindak lanjut kegiatan, perangkat desa diharapkan melakukan koordinasi internal, menetapkan petugas atau operator yang bertanggung jawab dalam pengelolaan SRIKANDI, serta mulai mempraktikkan penggunaan aplikasi dalam proses naskah masuk, naskah keluar, disposisi, dan pemberkasan. Perangkat desa juga diharapkan dapat melakukan inventarisasi terhadap berbagai kendala yang ditemui selama proses penerapan SRIKANDI.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik akan terus memberikan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Desa. Dukungan juga diberikan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik terhadap upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan kearsipan melalui transformasi digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan menerapkan SRIKANDI secara bertahap dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan pimpinan desa, kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta operator yang kompeten, penerapan SRIKANDI diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan persuratan dan arsip yang tertib, efektif, efisien, dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Gresik.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.