Jl. Jaksa Agung Suprapto No.20, Tlogobendung, Bedilan, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61111

(031) 3974627

Perkuat Pelestarian Naskah Kuno, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik Gelar Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Bersama MANASSA

Perkuat Pelestarian Naskah Kuno, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik Gelar Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Bersama MANASSA

Gresik, 13 Agustus 2026 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Kolaborasi MANASSA (Masyarakat Pernaskahan Nusantara) dalam Sinergi Pelestarian dan Pengembangan Program Naskah Kuno, Kamis (13/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Preservasi Lantai 2, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik, dan diikuti oleh anggota MANASSA Gresik.

Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, MANASSA, budayawan, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pelestarian dan pengembangan naskah kuno. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh paparan mengenai pentingnya naskah kuno sebagai sumber informasi sejarah, pengetahuan, sekaligus warisan budaya yang perlu dijaga keberadaannya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik, Budi Raharjo, S.H., M.Sos., menyampaikan bahwa pelestarian naskah kuno perlu dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui alih media. Upaya tersebut penting agar keberadaan naskah serta informasi yang terkandung di dalamnya tetap terjaga. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai peran MANASSA sebagai komunitas yang memiliki perhatian terhadap dunia pernaskahan dan menjadi wadah bagi para pemerhati, peneliti, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelestarian, kajian, dan pengembangan naskah kuno.
Sementara itu, Sudadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Kabupaten Gresik memiliki kekayaan naskah kuno yang bernilai sejarah dan budaya. Menurutnya, pelestarian perlu dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari inventarisasi, pendataan pemilik naskah, pelestarian fisik, hingga digitalisasi koleksi.

MANASSA diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi manuskrip, konservasi, kajian filologi, serta pengembangan jejaring. Ke depan, kolaborasi diarahkan pada pemetaan naskah kuno di Kabupaten Gresik, digitalisasi koleksi prioritas, pembentukan pusat data manuskrip, pelatihan konservasi, kajian dan transliterasi, serta pengembangan kegiatan yang dapat meningkatkan literasi sejarah masyarakat.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Jamiyatul Mukarromah, S.Pd.I. yang menekankan bahwa naskah kuno merupakan bagian penting dari warisan budaya karena memuat sejarah, pengetahuan, nilai sosial dan keagamaan, bahasa, serta kearifan lokal. Oleh karena itu, pelestariannya membutuhkan koordinasi antarpemangku kepentingan, pendataan keberadaan naskah, pelestarian fisik dan digital, serta peningkatan akses dan literasi masyarakat terhadap naskah kuno.

Ia juga menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan, antara lain membangun satu data pernaskahan daerah, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memanfaatkan teknologi digital, melibatkan generasi muda, serta menyusun program kerja dan target yang terukur.

Sementara itu, budayawan Kriswanto Adji W. menegaskan bahwa naskah kuno bukan sekadar benda tua, melainkan bagian dari ekosistem pengetahuan lokal yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Pelestarian naskah perlu memperhatikan tiga risiko utama, yaitu kerusakan fisik, hilangnya informasi, dan keterputusan dengan generasi penerus.

Menurutnya, pelestarian tidak hanya berfokus pada perlindungan fisik naskah, tetapi juga menyelamatkan informasi dan menghidupkan kembali manfaatnya melalui pendataan, dokumentasi, digitalisasi, kajian, edukasi, serta kreativitas budaya. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemilik naskah, pemerintah, perpustakaan, perguruan tinggi, komunitas, sekolah atau generasi muda, dan media. Kemitraan yang setara dengan pemilik naskah, penghormatan terhadap hak dan sensitivitas naskah, serta atribusi yang jelas dalam setiap publikasi juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Dalam sesi diskusi, salah satu hasil yang disepakati adalah perlunya penyampaian surat pemberitahuan dari Bupati Gresik kepada kepala desa di Kabupaten Gresik untuk membantu mengidentifikasi desa atau masyarakat yang memiliki naskah kuno. Pemilik naskah juga dapat didorong untuk memberikan salinan naskah sebagai bagian dari upaya pendataan, dokumentasi, dan pelestarian.

Selain itu, naskah kuno Babad Giri yang berada di Kraton Mangunegaran Surakarta diusulkan untuk ditindaklanjuti melalui surat atau komunikasi resmi dengan melibatkan Wali Kota Surakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang akses atau memperoleh salinan naskah untuk kepentingan dokumentasi dan pelestarian.

Melalui rapat koordinasi dan kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, MANASSA, pemilik naskah, akademisi, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan dapat semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keberadaan naskah kuno sekaligus memastikan pengetahuan dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya tetap dapat dipelajari dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang.


Related Posts

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.